Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Awal Tahun 2024, KPK Bakal Kumpulkan Capres-Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Desember 2023, 00:50 WIB
Awal Tahun 2024, KPK Bakal Kumpulkan Capres-Cawapres
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL
rmol news logo Tidak puas mendengar komitmen para calon presiden (capres) dalam hal pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kumpulkan capres-cawapres kontestan Pilpres 2024 pada Januari 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menilai para capres hanya menyampaikan hal normatif terkait pemberantasan korupsi saat acara debat capres yang diselenggarakan KPU RI beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah ada kampanye kan, para calon presiden. Memang kan tidak ada sesuatu yang baru yang kita dengar, normatif," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Sehingga kata Alex, KPK berencana pada Januari 2024 nanti akan diadakan acara semacam Paku Integritas yang merupakan kegiatan yang sudah sering dilakukan KPK dalam memberikan penguatan integritas kepada penyelenggara negara di kementerian/lembaga, maupun pemerintahan.

"Kita ingin berbagi atau melakukan pembekalan terhadap para calon presiden dan wakilnya terkait dengan persoalan korupsi yang dihadapi. Ini persoalan besar korupsi yang sangat-sangat membutuhkan solusi yang tegas menurut saya. Kita ingin menuju Indonesia emas," terang Alex.

Alex pun merespon terkait adanya capres yang ingin melakukan revisi kembali terhadap UU KPK.

"Nanti kita kasih masukan, kira-kira apa yang direvisi nih. Sebetulnya bukan hanya itu, termasuk UU Pemberantasan Tipikor perlu direvisi. Karena masih ada perilaku koruptif yang belum masuk produk hukum nasional kita kan. Ini pasangannya nanti dengan UU Perampasan Aset, perdagangan pengaruh, korupsi sektor swasta," pungkas Alex.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA