Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Jam Diperiksa KPK, Bacaleg PKB Reyna Usman Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 September 2023, 16:23 WIB
5 Jam Diperiksa KPK, Bacaleg PKB Reyna Usman Irit Bicara
Bakal calon legislatif (caleg) PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman selesai diperiksa KPK, Senin (4/9)/RMOL
rmol news logo Sikap bungkam ditunjukkan bakal calon legislatif (caleg) PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman usai menjalani pemeriksaan KPK lebih dari lima jam.

Reyna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.38 WIB setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Saat ditanya soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di era Menaker Muhaimin Iskandar itu, Reyna Usman enggan menjawabnya.

"Terima kasih ya, iya terima kasih," singkat Reyna sembari berjalan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore (4/9).

Reyna juga hanya tertawa saat disinggung soal aliran uang korupsi kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan kali ini, Reyna diperiksa sebagai saksi, meskipun dirinya sudah menyandang status tersangka. Rumah Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo juga sudah digeledah KPK pada Selasa (29/8).

Reyna diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Saat ini, Reyna sudah pensiun dan menjadi bakal Caleg PKB di Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Selain Reyna Usman, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah ini.

Kedua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA