Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Kantor PDAM Hingga Diskominfo Pemkot Bandung, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Juni 2023, 22:51 WIB
Geledah Kantor PDAM Hingga Diskominfo Pemkot Bandung, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
Walikota Bandung, Yana Mulyana kenakan rompi oranye khas tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti dokumen dan barang elektronik saat menggeledah kantor PDAM Kota Bandung, hingga kantor Diskominfo Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Bandung pada Kamis (8/6) dan Jumat (9/6) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023 yang menjerat Walikota Bandung, Yana Mulyana (YM).

Beberapa tempat yang digeledah, yaitu kantor PDAM, kantor Diskominfo Pemkot Bandung, dan beberapa rumah pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Ditemukan dan dilakukan penyitaan sebagai barang bikti perkara ini diantaranya beberapa dokumen dan barang bukti elektronik," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sejak Mei 2023 hingga enam bulan ke depan.

KPK secara resmi umumkan 6 dari 9 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka, Minggu dinihari (16/4). Keenam orang yang ditetapkan tersangka, yaitu Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Dalam perkaranya, pada 2018, Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus dimaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan ISP, dengan penyedia layanannya adalah PT SMA.

Pada Agustus 2022, Andreas dengan sepengatahuan Benny bersama dengan Sony menemui Yana di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Khairul Rijal.

Selanjutnya pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota. Dalam pertemuan itu, ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengondisian PT Cifo sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga Yana yang diterima melalui Rizal Hilman (RH) selaku Sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul menginformasikan kepada Rizal dengan mengatakan "every body happy". Atas pemberian uang itu, PT Cifo dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.

Kemudian pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang, dan Khairul juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul sebagai uang saku dan Yana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.

Selain itu, Dadan juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun 2023.

Dalam penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana, mengganggu istilah "nganter musang king". Sebagai bukti awal, penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul sekitar Rp 924,6 juta.

Dari hasil pemeriksaan, KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA