Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 06 Juni 2023, 20:55 WIB
KPK Cecar Brigita Manohara Soal Aliran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak
Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa KPK sebagai saksi pencuian Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6)/RMOL
rmol news logo Terkait dugaan sebaran aliran uang pencucian uang Ricky Ham Pagawak, Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Brigita sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

"Senin (5/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Brigita P. Manohara (karyawan swasta)" ujar Ali kepada wartawan, Selasa (6/6).

Saksi Brigita kata Ali, didalami soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak. Mengingat, Brigita pernah menerima uang dan mobil senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP melalui pencucian uang ke saksi dan pihak terkait lainnya," pungkas Ali.

Usai diperiksa selama dua jam, Brigita mengaku telah di BAP terkait TPPU Ricky Ham.

"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," ujar Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Brigita mengaku, pemeriksaan tersebut hanya mengonfirmasi ulang. Mengingat, materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, sedangkan hari ini untuk kasus TPPU.

"Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga merupakan hasil pidana dari tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan. Rp 480 juta itu sekalian mobil ya," pungkas Brigita.

Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.

Dalam perkara itu, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA