Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Salah Satunya Stafsus Johnny G Plate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 05 Juni 2023, 23:47 WIB
Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Salah Satunya Stafsus Johnny G Plate
Kasus dugaan korupsi Johnny G Plate tengah didalami Kejaksaan Agung/Ist
rmol news logo Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang di antaranya menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

"Adapun sepuluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6).

Mereka yang diperiksa yaitu TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

"SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI)/Plt Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika. IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika," imbuh Ketut.

Selanjutnya, ES selaku Staf Project Management Office (PMO) Bakti Kominfo, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

"I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ketut.

Serta terakhir, DP selaku Staf Khusus Menkominfo.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Yaitu AAL, GMS, YS, MA, IH, dan mantan Menkominfo Johnny G Plate. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA