Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngaku Tugas Negara ke Luar Negeri, Hakim Tak Tahu Keberadaan Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 29 Mei 2023, 18:13 WIB
<i>Ngaku</i> Tugas Negara ke Luar Negeri, Hakim Tak Tahu Keberadaan Luhut
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana/Ist
rmol news logo Ketidakhadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik, dipertanyakan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Sebagai terdakwa, Haris Azhar mempertanyakan lebih detail kepada Majelis Hakim terkait klaim Luhut yang tengah menjalani tugas negara ke luar negeri.

"Barangkali majelis bisa menginformasikan kepada saya, setidak-tidaknya ke luar negerinya ke mana? Kok lama sekali nggak pulang-pulang?" ucap Haris kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5).

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana mengatakan dalam surat yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan tidak disebutkan secara rinci.

"Ya baik, di sini memang tidak disebutkan,” kata Cokorda disambut sorakan dari para pendukung Haris Azhar.

Hakim Cokorda pun memutuskan menunda sidang ini hingga tanggal 8 Juni mendatang. Pihak Haris pun mendesak agar Luhut dihadirkan dalam sidang.

Hal ini sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, yang menyebut bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA