Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haris Azhar Minta Luhut Dihadirkan di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Mei 2023, 17:23 WIB
Haris Azhar Minta Luhut Dihadirkan di Persidangan
Direktur Lokataru, Haris Azhar/RMOL
rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Direktur Lokataru, Haris Azhar. Dengan demikian sidang akan lanjut ke proses pembuktian.

Haris Azhar sendiri diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Haris Azhar, Saleh Al Ghifari, meminta Luhut dihadirkan dalam sidang agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan.

"Sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, yang pertama-tama untuk diperiksa dalam perkara yang sifatnya pengaduan adalah yang merasa menjadi korban dalam hal ini saudara Luhut," kata Saleh di PN Jakarta Timur, Senin (22/8).

Namun tim kuasa hukum Haris Azhar ragu Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Luhut sebagai saksi.

"Apakah Jaksa komitmen menghadirkan Luhut satu minggu dari sekarang?" tanya Saleh.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA