Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bongkar Korupsi BTS, Mahfud MD Persilakan Kejagung Panggil Pegawai Kominfo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Mei 2023, 15:19 WIB
Bongkar Korupsi BTS, Mahfud MD Persilakan Kejagung Panggil Pegawai Kominfo
Plt. Menkominfo, Mahfud MD, di Gedung Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/5)/RMOL
rmol news logo Penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate dipastikan tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, di Gedung Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

"Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Mahfud saat jumpa pers.

Untuk mengawal agar kasus ini berjalan objektif dan proporsional, Mahfud mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memanggil atau memeriksa pegawai Kominfo.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp 8 triliun itu telah lama ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Menkopolhukam itu meyakini, Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi ini secara cermat dan hati-hati karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi.

"Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo, dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," demikian Mahfud MD.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA