Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem dan Demokrat Diganggu Penguasa, SBY Perlu Turun Gunung Bentengi Anies Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 Mei 2023, 15:24 WIB
Nasdem dan Demokrat Diganggu Penguasa, SBY Perlu Turun Gunung Bentengi Anies Baswedan
Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net
rmol news logo Upaya penyelamatan pencapresan Anies Baswedan perlu dilakukan elite partai pendukung seperti Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY diminta turun gunung karena partai politik (parpol) yang tergabung di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yakni Partai Nasdem mulai mendapatkan serangan dari penguasa.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dianggap tidak terlepas dari pertarungan antara Nasdem dengan PDI Perjuangan dalam persoalan calon presiden (capres).

Kata Muslim, persepsi publik, Jaksa Agung ST Burhanudinpunya hubungan kedekatan khusus dengan Jokowi.

"Sehingga tak dapat dihindari ada motif politik yang dilakukan PDIP terhadap Nasdem melalui Johnny G. Plate jadi tersangka sebagai menteri maupun Sekjen Nasdem," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/5).

Muslim melihat, serangan terhadap pencapresan Anies yang diarahkan kepada parpol KPP seperti Nasdem dan Partai Demokrat terus terjadi.

Demokrat sendiri saat ini masih mendapatkan serangan, yakni adanya gugatan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Jika melihat bagaimana Demokrat juga selalu diganggu oleh Moeldoko atas gugatannya, maka perlu SBY sebagai bagian dari koalisi bersama Nasdem perlu turun gunung untuk membentengi Anies Baswedan," pungkas Muslim.

Johnny Gerard Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. Dari kasus itu, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA