Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Korupsi LNG di Pertamina, KPK Panggil 2 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 Mei 2023, 13:12 WIB
Usut Dugaan Korupsi LNG di Pertamina, KPK Panggil 2 Saksi
Ilustrasi logo KPK/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014 masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga antirasuah kembali memanggil dua saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (19/5), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (19/5).

Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Marcus Daniel Leleury selaku Manager Trading PPT ETS tahun 2015-2018; dan Budi Santoso selaku LNG Transportation Manager.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun, KPK tidak membeberkan identitas keempat orang yang dicegah itu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, keempat orang yang dicegah itu, yakni Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA