Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk DPO, KMHI Yakin Mahendra Dito Segera Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 11 Mei 2023, 10:46 WIB
Masuk DPO, KMHI Yakin Mahendra Dito Segera Ditangkap
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito S/RMOL
rmol news logo Buronan Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra diyakini bisa segera ditangkap.

Menurut Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI), langkah Bareskrim Polri yang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Dito sudah tepat karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kami dukung Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto untuk menjemput paksa dan menangkap Dito, dengan cara apa pun," kata Koordinator KMHI, Firman Adnan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).

KMHI menilai, sikap Dito yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hukum. Upaya mangkir Dito juga memberikan sinyal negatif bahwa sosok yang sudah ditetapkan tersangka itu memang bersalah di mata hukum.

Di sisi lain, KMHI juga mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung langkah Bareskrim Polri menangkap Dito, termasuk pihak keluarga tersangka untuk kooperatif memberikan segala informasi yang dibutuhkan.

"Berikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito. Jika menghalangi-halangi, maka siapa pun bisa dikenakan Pasal Obstruction of Justice,"tutup Firman. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA