Hal itu diamini langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat ditanya soal kabar KPK sudah menaikkan ke tahap penyelidikan terhadap pihak-pihak yang telah diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sudah naik lidik, sudah dong (Sudarman Harjasaputra), kita enggak bisa bilang banyak," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Selain Sudarman, kata Pahala, beberapa pejabat yang telah diklarifikasi LHKPN dan dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan adalah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
"Eko sudah, Andi Makassar sudah, Wahono sudah, Alun (Rafael Alun Trisambodo) sudah, ya lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," pungkas Pahala.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: