Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Harta Kekayaan Janggal, KPK Pastikan Periksa Gubernur dan Wagub Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Mei 2023, 22:24 WIB
Jika Harta Kekayaan Janggal, KPK Pastikan Periksa Gubernur dan Wagub Lampung
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo Selain Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan juga akan memanggil pejabat di Lampung lainnya jika ditemukan indikasi kejanggalan harta kekayaan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, hingga saat ini, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik beberapa pejabat di Lampung.

"Kalau datanya mengindikasikan (kecurigaan) pasti kita undang," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/5).

Beberapa pejabat dimaksud, yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Belum ada jadwal (klarifikasi terhadap Gubernur dan Wagub Lampung)" kata Pahala.

Namun kata Pahala, KPK sudah menjadwalkan klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana pada pekan ini.

"Kadinkes (diklarifikasi) minggu ini," pungkas Pahala. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA