Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen Minerba Mengaku Hanya Surat Kaleng, Fahri Hamzah Sindir Novel Cs Demo di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 16 April 2023, 09:55 WIB
Dirjen Minerba Mengaku Hanya Surat Kaleng, Fahri Hamzah Sindir Novel Cs Demo di KPK
Para mantan pimpinan dan karyawan KPK saat beraksi di halaman Gedung KPK, beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Pengakuan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), M Idris Froyoto Sihite, soal surat kaleng, mendapat respon dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan menyindir para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar aksi.

Pada akun Twitter pribadinya, Fahri mengomentari pemberitaan berisi pengakuan Idris Sihite soal polemik dokumen yang ditemukan tim penyidik KPK, yang dituduh sejumlah pihak sebagai kebocoran dokumen pada kasus di Kementerian ESDM. Pada pemberitaan itu Idris membantah disebut dokumen, tapi hanya surat kaleng.

"Waduh, surat kaleng rupanya," ujar Fahri, melalui akun Twitter @Fahrihamzah, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (16/4).

Fahri pun menyindir, karena sebelumnya para mantan pimpinan maupun pegawai KPK menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Apalagi para mantan itu meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK.

Para mantan yang menggelar demonstrasi di antaranya Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto. Sedangkan mantan pegawai KPK yang turut hadir adalah Novel Baswedan.

Fahri juga "menyolek" akun Twitter Novel Baswedan saat mengomentari pernyataan Idris soal surat kaleng itu.

"Para mantan sudah demo segala, gimana ini bang? Bukankah fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan?" pungkas Novel sembari mentag akun Twitter Novel Baswedan dan Said Didu.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA