Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Bandung Yana Mulyana Diduga Terima Miliaran Rupiah Terkait Program Smart City

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 15 April 2023, 08:11 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana Diduga Terima Miliaran Rupiah Terkait Program Smart City
Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOL
rmol news logo Walikota Bandung Yana Mulyana diduga menerima miliaran rupiah terkait dugaan suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, selain Walikota Bandung, Yana Mulyana, KPK juga mengamankan delapan lainnya, termasuk sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

"KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah, tapi masih dikonfirmasi lebih dulu kepada para terperiksa," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (15/4).

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, uang yang diduga diterima Walikota Bandung mencapai miliaran rupiah. Untuk bukti awal pada tangkap tangan Jumat siang (14/4), KPK mengamankan ratusan juta rupiah, dan akan terus bertambah, lantaran barang bukti masih dikumpulkan dan dilakukan penghitungan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.

"KPK terus bekerja keras bersihkan negeri ini. KPK masih ada dan tidak pernah menyerah. Satu lagi kepala daerah ditangkap karena korupsi," ungkap Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu dini hari (15/4).

Dijelaskan, dia pernah menyampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala daerah, beberapa waktu lalu, bahwa KPK akan menangkap kepala daerah yang masih korupsi.

"Itu dibuktikan hari ini, Walikota Bandung YM ditangkap, menyusul Bupati Meranti," pungkas Firli.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA