Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Langsung Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 April 2023, 09:12 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Langsung Diperiksa
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim), Wahono Saputro, tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim), Wahono Saputro, memenuhi panggilan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu pagi (12/4).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono yang mengenakan kemeja warna biru dan menenteng tas warna hijau itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.50 WIB.

Tak lama kemudian, pukul 09.05, Wahono didampingi petugas KPK menuju ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya dia telah diperiksa pada Selasa (14/3).

Selain itu, dia juga telah diperiksa tim penindakan KPK, Kamis (16/3), dalam rangka penyelidikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, Wahono diklarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkan, baik waktu diperoleh, ketika menjabat, serta sumber dana untuk mendapat atau membeli harta itu.

Tim LHKPN juga mengklarifikasi harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan Wahono dan keluarga, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi.

KPK juga meminta penjelasan Wahono terkait kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan saham di dua perusahaan milik istri Rafael.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA