Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 12 April 2023, 08:51 WIB
Hari Ini, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan
Ferdy Sambo/Ist
rmol news logo Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, menghadapi sidang putusan atas banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hari ini, Rabu (12/4), pukul 09.00 WIB.

Tak hanya Sambo yang mantan Kadiv Propam Polri itu, banding yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, juga dibacakan pada persidangan hari ini.

"Sidang pembacaan putusan banding perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan diliput (live streaming) secara pool TV," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sambo divonis pidana mati, Putri divonis 20 tahun penjara, Ricky 13 tahun penjara, dan Kuat 15 tahun penjara.

Seperti ramai diberitakan, Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA