Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Politikus PDIP Ismawan Setya Handoko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 April 2023, 15:21 WIB
Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Politikus PDIP Ismawan Setya Handoko
Mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) rupanya masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa saksi-saksi.

Hari ini, Selasa (4/4), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi. Salah satunya adalah politikus PDI Perjuangan asal Banjarnegara.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jalan Bhayangkara, Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (4/4).

Lima saksi yang dipanggil itu adalah Joko Purwanto selaku Kepala Bagian HRD PT Sambas Wijaya tahun 2011-2020; Aris Budianto selaku Direktur CV Arlisa; Ismawan Setya Handoko selaku Ketua DPRD Banjarnegara periode 2019-2024 fraksi PDIP; Prima Riza Kadavi selaku wiraswasta; dan Anton Hermawan selaku Kasi Anggaran Baperlitbang Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Pada Senin 13 Juni 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Hal itu membuat Budhi Sarwono telah tiga kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.

Untuk perkara kedua, yaitu TPPU hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja, baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA