Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eddy Hiariej, Selain Wamenkumham Ternyata Juga Ketum Pelti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Maret 2023, 12:43 WIB
Eddy Hiariej, Selain Wamenkumham Ternyata Juga Ketum Pelti
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL
rmol news logo Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, menjadi sorotan setelah namanya terseret dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke KPK.

Eddy Hiariej sendiri membantah tudingan itu. Dia bahkan mendatangi KPK dan mengklarifikasi langsung tuduhan itu, Senin (20/3).

Di balik jabatannya sebagai Wamenkumham, Eddy Hiariej ternyata juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) periode 2022-2027. Jabatan itu diperoleh Edward dari menekuni hobinya bermain tenis.

"Saya secara pribadi dan pengurus berharap tenis ke depan bisa dimasukkan ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Tanpa dukungan dari Kemenpora, KONI, dan para pemangku kepentingan lainnya, tidak bisa sampai pada visi dan misi kami," kata Edward, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).

Dia mengaku gemar tenis sejak mahasiswa. Bahkan mengaku menyempatkan waktu di tengah kesibukannya sebagai Wamenkumham untuk tetap bermain tenis, dua kali dalam seminggu.

"Olahraga penting, menjaga kesehatan tubuh, waktu harus disesuaikan dengan baik. Kalau tidak sempat, kita main di kantor, bahkan saat kunjungan saya manfaatkan main tenis," katanya.

Tak hanya gemar olahraga, Eddy Hiariej juga hobi baca dan menulis. Ada banyak hasil karya mantan Wakil Rektor UGM yang sudah diterbitkan, di antaranya, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana pada 2009, Pengantar Hukum Pidana Internasional pada 2009, Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM pada 2010, Teori dan hukum Pembuktian pada 2012, Hukum Acara Pidana pada 2015, dan Prinsip-prinsip Hukum Pidana pada 2016.

Nama Eddy Hiariej sendiri pertama kali muncul saat menjadi saksi ahli pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2019.

Dia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2017 lalu.

Tidak heran jika Presiden Jokowi memberi kepercayaan kepada Eddy sebagai Wamenkumham. Padahal sang ayah meminta Eddy menjadi jaksa. Namun, sebelum meninggal, ayahnya ingin Eddy menjadi pengacara, agar dapat membela masyarakat.

Eddy Hiariej menempuh pendidikan S1 hingga S3 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada 2010. Dia tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum UGM sejak 1999 hingga sekarang.

Selain itu juga menjabat asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM sejak 2002 hingga 2007, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM, serta Wamenkumham sejak 2020 hingga saat ini.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA