Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 18 Maret 2023, 04:25 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa usai menemukan fakta hukum.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan Provinsi Maluku.

"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Selain itu kata Ali, saat proses penyidikan perkara suap Tagop, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Di antaranya dengan memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi-saksi termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan tersangka TSS saat itu," kata Ali.

Untuk itu kata Ali, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka perintangan penyidikan. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya penangkapan maupun penahanan.

"Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup. Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini pun akan selalu kami update pada masyarakat," pungkas Ali. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA