Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Belum Berencana Periksa Arsjad Rasjid soal Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Maret 2023, 22:52 WIB
KPK Belum Berencana Periksa Arsjad Rasjid soal Lukas Enembe
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemeriksaan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe belum dibutuhkan.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya agenda pemanggilan ulang terhadap Arsjad Rasjid yang sempat mangkir saat dipanggil oleh tim penyidik.

"Kebutuhan dia sebagai saksi sudah diterangkan dari saksi lain yang sudah diperiksa. Jadi urgensinya sudah tidak ada lagi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Kamis (16/3).

Karena menurut Ali, berapapun jumlah saksi, jika keterangannya sama, maka hanya dianggap satu alat bukti menurut hukum.

"Tentang sewa apartemen dan sewa menyewa private jet oleh tersangka LE," pungkas Ali.

Arsjad Rasjid sebelumnya mangkir saat dipanggil tim penyidik untuk datang dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022. Arsjad Rasjid mangkir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah Umroh. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA