Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Rafael Alun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Maret 2023, 18:18 WIB
Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Rafael Alun
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa delapan jam soal harta kekayaannya dan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam sejak pukul 09.24 WIB hingga pukul 17.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Wahono kembali memilih bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono itu sama seperti setelah diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Wahono pada Selasa (14/3).

"Terhadap saudara Wahono, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," ujar Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).

Selain itu kata Ipi, tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono maupun keluarganya, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya.

"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.

Bahkan kata Ipi, KPK masih terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikan Wahono dalam klarifikasi tersebut.

"Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil saudara Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ipi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA