Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panggil Staf BSI, KPK Usut Transaksi Tak Wajar Hakim Agung Gazalba Saleh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 Maret 2023, 23:23 WIB
Panggil Staf BSI, KPK Usut Transaksi Tak Wajar Hakim Agung Gazalba Saleh
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Staf PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan transaksi perbankan yang tidak wajar dari tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa seorang saksi dari BSI dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kamis (2/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (3/3).

Staf di BSI yang dipanggil bernama Pandu. Dia mewakili Direktur Kepatuhan dan SDM BSI, yaitu Tribuana Tunggadewi. Keduanya bahkan sempat tidak menghadiri pemanggilan KPK pada Senin lalu (20/2).

"Adapun yang didalami dari keterangan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi perbankan tidak wajar dari tersangka GS dkk," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba.

Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA.

Kemudian Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA