"Ini penting untuk seluruh pejabat di republik ini. Siapapun dia, siapapun mereka, entah pengusaha, banyak duit atau tidak, entah orang kuat entah tidak, harus menghormati hukum," tegas pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Jumat (3/3).
Menurutnya, setiap warganegara sama di mata hukum. Atas dasar itu, Arsjad Rasjid diminta untuk hadir dalam pemanggilan KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Jadi, alangkah bijak dan baiknya, Ketua Kadin Arsjad Rasjid, untuk datang dalam panggilan KPK berikutnya," kata Ujang.
"Karena, sebagai warganegara yang baik, menghormati proses-proses hukum di institusi KPK, yang sekarang sedang memberantas korupsi terkait kasus Lukas Enembe," tutupnya.
Arsjad Rasjid mangkir saat dipanggil tim penyidik untuk datang dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022 dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umrah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: