Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

8,5 Jam Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Memohon Maaf ke Keluarga David dan GP Ansor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Maret 2023, 18:06 WIB
8,5 Jam Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Memohon Maaf ke Keluarga David dan GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh KPK/RMOL
rmol news logo Meskipun selama 8,5 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tidak membahas sama sekali soal harta kekayaannya. Rafael hanya menyampaikan permohonan maaf untuk keluarga Crystalino David Ozora hingga keluarga besar GP Ansor, Rabu (1/3).

Hal itu disampaikan langsung oleh Rafael saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.36 WIB.

Rafael mengatakan, dirinya telah memenuhi kewajiban memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepadanya.

"Saya saat ini, tetap mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," ujar Rafael kepada wartawan, Rabu sore (1/3).

Selain itu, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, Banser. Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan. Terimakasih semuanya," kata Rafael.

Saat ditanya soal asal usul harta kekayaannya, termasuk soal kendaraan mewah yang digunakan oleh Mario seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson, Rafael enggan menjawabnya.

"Bisa ditanyakan ke KPK," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA