Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hikmah Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Terungkap 3.800 Anak Buah Sri Mulyani Belum Setor LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 26 Februari 2023, 17:59 WIB
Hikmah Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Terungkap 3.800 Anak Buah Sri Mulyani Belum Setor LHKPN
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
rmol news logo Di balik kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio terhadap David yang merupakan putra petinggi GP Ansor dianggap memunculkan hikmah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mario yang kerap pamer kemewahan itu akhirnya mengungkap tentang banyak pejabat pajak yang ternyata tidak bayar pajak. Bahkan, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang belum lapor harta kekayaan ke lembaga antirasuah.

"Ada hikmah soal anak pejabat pajak yang terkena kasus itu," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/2).

Di mana kata Muslim, akhirnya terbongkar ada 13.800 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Apalagi, kendaraan yang digunakan oleh tersangka Dandy, yakni seperti mobil Rubicon menggunakan plat palsu dan nunggak pajak.

"Dan itu tidak pantas didiamkan oleh Menkeu Sri Mulyani. Nanti publik tanya, yang lain LHKPN di udak-udak, lah di Kemenkeu kok menang bae (diam aja) ada Bu Menkeu?" pungkas Muslim.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengungkapkan bahwa 13.800 anak buah Sri Mulyani belum melaporkan LHKPN. Mereka masih memiliki waktu hingga akhir Maret 2023.

"Sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA