Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Jalani Pemeriksaan, Polda Sulsel Tangkap Helmut Hermawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 22 Februari 2023, 23:50 WIB
Usai Jalani Pemeriksaan, Polda Sulsel Tangkap Helmut Hermawan
Helmut Hermawan (tangan diikat) saat ditangkap petugas/Ist
rmol news logo Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Rabu (22/3).

Penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/08/II/RES.5./2023/Ditreskrimsus, yang dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023.

Dari surat perintah penangkapan tersebut disebutkan bahwa Helmut ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Dirut PT CLM, melakukan tindak pidana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu.

“Tidak Pidana yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam 159 Jo Pasal 11O atau Pasal 111 ayat (1) UU 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan/atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana, yang dilakukan oleh Helmut Hermawan yang saat itu menjabat selaku dirut PT Citra Lampia Mandiri," demikian petikan surat tersebut.

Saat ini, Halmut dikabarkan sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Sebelum dibawa ke Bareskrim Polri. Helmut terlebih dulu diperiksa di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada, Selasa (21/2).

Helmut diperiksa hingga malam dini hari oleh penyidik dari Polda Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Dalam proses penyidikan di Polsek Cilandak, Helmut dikabarkan sempat kabur, sebelum ditemukan di sebuah apartemen di Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Polda Sulsel, Polda Metro, dan Bareskrim.

Adapun kasus ini bermula setelah Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat Kemenkumham c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022, perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar, kemudian mengaku telah berkantor setelah mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan. Dia juga mengaku melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan.

Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA