Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkat Sinergitas dengan Polda NAD, KPK Tangkap Izil Azhar yang Buron Sejak 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 25 Januari 2023, 13:00 WIB
Berkat Sinergitas dengan Polda NAD, KPK Tangkap Izil Azhar yang Buron Sejak 2018
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang menjadi buronan berhasil ditangkap berkat sinergisitas KPK dengan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NAD untuk mencari pria yang akrab disapa Ayah Merin itu.

Pada awal Januari 2023, ungkap Firli, tim Ditreskrimum Polda NAD menyampaikan informasi keberadaan Izil Azhar, di sekitar Banda Aceh, terlihat berkali-kali bersama Muzakir Manaf.

Kemudian, di tanggal 23 Januari 2023, Polda Aceh menyampaikan kepada KPK bahwa Izil tengah berada di kediaman istrinya di Banda Aceh.

“Pada pukul 11.05 tim Ditreskrimum Polda NAD berhasil mengamankan Izil Azhar di bawa ke Mako Polda NAD untuk diamankan,” ungkap Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/1).

Usai diperiksa tim dokter, kata Firli, Izil Azhar dinyatakan dalam kondisi sehat untuk selanjutnya dibawa oleh tim KPK ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjut.

Firli menyampaikan, rencananya Izil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018 ini akan sampai di Bandara Soetta pada pukul 18.35 sore nanti. Izin Azhar sudah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2018.

“Saya komunikasikan terus dengan Kapolda NAD Irjen Ahmad Haedar, dan saya menyampaikan terima kasih atas bantuan kapolda beserta jajaran,” demikian Firli. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA