Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ferdy Sambo, RR, dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi, Putri dan Richard Eliezer Menyusul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 24 Januari 2023, 09:24 WIB
Ferdy Sambo, RR, dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi, Putri dan Richard Eliezer Menyusul
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net
rmol news logo Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masuk ke babak pembelaan dari para terdakwa.

Dijadwalkan, tiga terdakwa pembunuhan berencana akan menjalani sidang pledoi pada Selasa (24/1).

"Update jadwal sidang, terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk pembelaan (Pledoi)," kata pejabat Humas PN Jakse, Djuyamo kepada wartawan.

Sidang pledoi ini digelar setelah para terdakwa menjalani sidang tuntutan pada pekan lalu.

Pada tuntutan JPU, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama-sama dituntut delapan tahun penjara.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer dijadwalkan akan menjalani sidang pledoi pada Rabu (25/1). rmol news logo article  
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA