Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korban Penipuan Investasi Iklan Siap Kawal Persidangan di PN Jakbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 23 Januari 2023, 18:58 WIB
Korban Penipuan Investasi Iklan Siap Kawal Persidangan di PN Jakbar
Pengadilan Negeri Jakarta Barat/Net
rmol news logo Belasan korban penipuan investasi iklan akan mengawal jalannya sidang perdana dengan terdakwa LDA (33) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1).

Perwakilan korban, MR mengaku akan mengikuti jalannya persidangan bersama korban lain untuk menjamin objektivitas jalannya persidangan.

“Kami telah mengalami kerugian lebih dari Rp 50 miliar atas penipuan investasi yang dilakukan sejak Desember 2020 lalu,” kata MR kepada wartawan, Senin (23/1).

Ia mengurai, pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi. Pelaku bahkan menggunakan seragam dan id card milik media tersebut untuk mendapat kepercayaan dan meyakinkan korban.

Para korban pun terbujuk dan sepakat menjadi vendor pada sebuah kegiatan di salah satu mal. Namun kerja sama yag terjalin sejak tahun 2019 itu berubah setelah pandemi Covid-19.

Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar. Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Para korban lantas melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya Maret 2021 lalu dan kini masuk ke meja hijau. Kini, pihaknya berharap Majelis Hakim bisa memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa serta mengungkap jaringan di balik kedok investasi bodong. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA