Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JPU Minta Waktu Dua Minggu Siapkan Tuntutan untuk Bharada E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 Januari 2023, 13:47 WIB
JPU Minta Waktu Dua Minggu Siapkan Tuntutan untuk Bharada E
Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta waktu dua pekan untuk mempersiapkan tuntutan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Mulanya, Majlis Hakim mempertanyakan kesiapan pembacaan tuntutan atau requisitoir dari JPU untuk Bharada E.

“Izin majelis, mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya, maka kami mohon waktu dua minggu, karena kami akan mendahulukan pokok dulu yang mulia,” ucap JPU dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).

Majlis Hakim lantas memberikan opsi untuk menunda persidangan hingga Rabu 11 Januari 2023 untuk membacakan tuntutan terhadap Bharada E. Jika masih memerlukan waktu tambahan maka Majlis Hakim memberikan waktu satu pekan lagi.  

“Begini, kita tunda dulu di hari Rabu (11/1), apabila masih membutuhkan waktu lagi baru kita tunda satu minggu lagi,” kata Majlis Hakim.

“Siap majelis,” jawab JPU lalu sidang ditutup Majlis Hakim. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA