“Selama 2022 Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan puluhan miliar lebih kerugian keuangan negara,†ucap Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, kepada
Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (31/12).
Sedangkan untuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan perkara tindak pidana khusus lainnya, menurut Ari, jumlahnya bervariasi.
"Untuk penyelidikan 7 perkara, sedangkan di tingkat penyidikan 16 perkara. Lalu penuntutan 24 perkara. Kemudian eksekusi 5 perkara," paparnya.
Capaian kinerja ini, diakui Ari, sebagai buah dari kerja keras, ketekunan, serta keseriusan jajarannya dalam memberantas kasus korupsi di berbagai lembaga maupun instansi yang ada di Kota Pahlawan.
“Capaian ini merupakan hasil dari ketekunan dan komitmen jajarann dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: