Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Arsjad Rasjid Kooperatif dalam Kasus Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 29 Desember 2022, 02:17 WIB
KPK Minta Arsjad Rasjid Kooperatif dalam Kasus Lukas Enembe
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri berharap Arsjad bisa memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat Lukas Enembe tersebut.

“Kami berharap agar yang bersangkutan (Arsjad Rasjid) kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK yang suratnya nanti segera dikirimkan. Kami juga akan informasikan kepada masyarakat terkait dengan ini,” pungkasnya.

Pada Selasa lalu (13/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun, dari tiga orang saksi yang dipanggil KPK, hanya Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil yang hadir. Sesil didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran duit dari Lukas Enembe.

Sementara, Ketua Umum KADIN Moh Arsjad Rasjid, lalu Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi mangkir. Keduanya dijadwalkan pemanggilan ulang oleh KPK. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA