Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Usut Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Desember 2022, 23:28 WIB
KPK Pastikan Usut Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Cianjur
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur yang menyeret nama Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terbaru dan informasi pengaduan masyarakat terkait laporan yang dilayangkan oleh perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation.

"Kami lakukan verifikasi, kami lakukan telaah untuk memastikan proses administratif dari pelaporan itu sudah sesuai," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Nantinya kata Ali, KPK akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak pelapor, serta melakukan pencarian data dan informasi oleh petugas pengaduan masyarakat dalam rangka verifikasi dan telaah.

"Itu dibutuhkan waktu, dan tentu kami lakukan proses-proses telaahan dan verifikasi dimaksud," kata Ali.

Ali memastikan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah. Dengan harapan, informasi dari masyarakat menjadi penting.

"Kalau kemudian tidak menjadi perkara, karena setiap laporan belum tentu menjadi perkara, itu tetap bisa menjadi informasi dan data dalam pendidikan dan pencegahan. Karena upaya pendidikan dan pencegahan juga berdasarkan laporan masyarakat yang itu bukan bagian dari perkara. Tapi setiap perkara yang ada di KPK, sudah pasti berawal dari laporan masyarakat," pungkas Ali.

Sebelumnya, Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK pada Jumat (16/12).

Di mana, Bupati Herman diduga memotong SOP yang sudah dibuat BNPB serta merepacking bantuan menjadi berbeda dari bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa dia ribu lembar selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan batre carge untuk tenda.

Herman diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya. Yakni, sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA