Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diungkap Firli Bahuri, KPK Berhasil Lakukan Asset Recovery Rp 3,32 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Desember 2022, 10:50 WIB
Diungkap Firli Bahuri, KPK Berhasil Lakukan <i>Asset Recovery</i> Rp 3,32 Triliun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Di momentum Hari Bhakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-20, Ketua KPK Firli Bahuri beberkan capaian asset recovery mencapai Rp 3,32 triliun sejak 2014 hingga 2022.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Capaian itu disampaikan Firli saat memberikan sambutan sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti KPK yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (27/12).

KPK dalam perjalanannya, telah banyak melakukan upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah pemulihan aset negara atau asset recovery. Tercatat dari tahun 2014 hingga 15 Desember 2022, KPK telah memulihkan aset hingga Rp 3,32 triliun.

"Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp 3.327.502.341.305," ujar Firli.

Rinciannya adalah, total asset recovery tahun 2014 sebesar Rp 107.063.247.869, terdiri dari denda Rp 8,95 miliar, uang pengganti Rp 16.042.842.302, dan rampasan sebesar Rp 82.070.405.566.

Selanjutnya pada 2015, asset recovery sebesar Rp 193.882.185.442 yang terdiri dari denda sebesar Rp 4.165.000.100, uang pengganti sebesar Rp 14.129.778.793, dan rampasan sebesar Rp 175.587.406.548.

Kemudian pada 2016, asset recovery sebesar Rp 335.971.986.150 yang terdiri dari denda sebesar Rp 9.573.333.400, uang pengganti sebesar Rp 56.818.518.066, dan rampasan sebesar Rp 269.580.134.684.

Lalu pada 2017, asset recovery sebesar Rp 342.826.091.686 yang terdiri dari denda sebesar Rp 10.055.944.001, uang pengganti sebesar Rp 71.010.278.886, dan rampasan sebesar Rp 261.759.868.798.

Selanjutnya pada 2018, asset recovery sebesar Rp 600.251.907.401 yang terdiri dari denda sebesar Rp 10.840.000.001, uang pengganti sebesar Rp 109.659.037.789, dan rampasan sebesar Rp 479.752.869.611.

Kemudian pada 2019, asset recovery sebesar Rp 468.818.074.715 yang terdiri dari denda sebesar Rp 17.985.000.001, uang pengganti sebesar Rp 129.987.801.840, dan rampasan sebesar Rp 320.845.272.874.

Lalu pada 2020, asset recovery sebesar Rp 294.778.133.050 yang terdiri dari denda sebesar Rp 14.104.910.000, uang pengganti sebesar Rp 23.589.150.862, dan rampasan sebesar Rp 257.084.072.188.

Selanjutnya pada 2021, asset recovery sebesar Rp 416.941.569.376 yang terdiri dari denda sebesar Rp 22.109.056.000, uang pengganti sebesar Rp 90.252.020.268, dan rampasan sebesar Rp 304.580.493.108.

Kemudian pada 2022 hingga 15 Desember 2022, asset recovery sebesar Rp 566.969.145.617 yang terdiri dari denda sebesar Rp 45.747.500.664, uang pengganti sebesar Rp 194.871.406.418, dan rampasan sebesar Rp 326.350.238.435. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA