Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Cek Blong Sewa Alat Berat Samarinda Segera Gelar Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 22 Desember 2022, 18:21 WIB
Kasus Cek Blong Sewa Alat Berat Samarinda Segera Gelar Perkara
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus cek blong sewa alat berat yang diadukan Agus Susetio Kwarso di Polresta Samarinda dengan teradu Edyanto Sulisthio akan dilanjutkan ke gelar perkara.

Demikian disampaikan Alvianto Wijaya selaku kuasa hukum Agus Susetio Kwarso di Mapolresta Samarinda usai bertemu dengan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo, Kamis (22/12).

"Harusnya hari ini gelarnya tapi karena ada kegiatan lain, mungkin gelar perkaranya dilakukan minggu depan, kita tunggu SP2HPnya," ujar Alvianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/12).

Dijelaskan Alvianto, kasus cek blong ini bermula ketika kliennya Agus Susetio Kwarso menyewakan 6 unit alat berat kepada Edyanto Sulisthio tahun 2021.

"Dibayar dengan beberapa cek yang tidak bisa dicairkan, sesuai dengan keterangan penolakan dari pihak Bank karena dana tidak cukup." jelasnya.

Di tengah perjalanan kasus tersebut, Edyanto Sulisthio telah menjaminkan sertifikat tanah ke pihak Agus Susetio Kwarso. Namun belakangan diketahui jika sertifikat yang dijaminkan itu ternyata milik orang lain.

"Sertifikatnya kami kembalikan ke pemiliknya," jelasnya.

Sementara terkait 6 unit alat berat yang disewakan, kata Alvianto, 2 diantaranya digadaikan oleh Edyanto Sulisthio. Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Saat ini sudah disita oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tandasnya.

Terpisah, saat Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo dikonfirmasi terkait hal ini, pihaknya mengatakan akan mengecek ke penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Coba nanti saya cek ke penyidiknya pak," singkat Kadiyo. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA