Tiga terdakwa yang menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ketiga terdakwa yang menjadi saksi tersebut pun hadir di ruang persidangan.
Namun demikian, masing-masing terdakwa memberikan kesaksian secara terpisah. Saat ini, masih berlangsung sidang untuk mendengarkan keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Setelah itu, akan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan dua saksi lainnya, yakni Ricky dan Kuat.
Sementara itu, terdakwa Sambo dan Putri turut hadir di ruang sidang didampingi tim penasihat hukumnya selama berjalannya persidangan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: