Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putri Dicecar Hakim Soal Kejadian Keliling Jalan Bangka Sembari Bawa Senpi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 Desember 2022, 15:45 WIB
Putri Dicecar Hakim Soal Kejadian Keliling Jalan Bangka Sembari Bawa Senpi
Putri Chandrawati/Net
rmol news logo Kejadian Putri Chandrawati berkeliling bersama sejumlah ajudannya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, didalami pada sidang lajutan kasus dugaan pembunahan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Ketua Majelis Hakim Sidang, Wahyu Imam Santoso, menanyakan perihal kejadian tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan Putri sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Mulanya, Hakim Imam bertanya sembari mengurai kejadian awal yang dialami Putri bersama dengan Brigadir J dan Bharada E berkeliling di sekitar wilayah Jakarta Selatan menggunakan mobil.

"Apakah saudara pernah keliling sama Yoshua dan Richard di Kemang (sebelum ke Jalan Bangka) bawa senjata api?" tanya Hakim Imam.

"Tidak pernah," jawab Putri singkat.

Hakim Imam tidak langsung berhenti bertanya ketika Putri menampik kejadian berkeliling di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, yang diceritakan Bharada E dalam sidang sebelumnya.

"Coba saudara ingat-ingat dulu?" sambar Hakim Imam bertanya lagi kepada Putri yang kembali dijawab, "Tidak pernah" oleh Putri.

Tak sampai di situ, Hakim Imam kembali mencecar Putri dengan mengurai kembali kejadian yang dalam keterangan Bharada E disebutkan bahwa Putri bersama dengan dirinya dan Brgadir J yang membawa senjata api keluar rumah berkeliling ke wilayah-wilayah yang disebutkan berada di sekitar Jakarta Selatan.

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yoshua dan Richard untuk mencari seseorang, berputar-beputar akhirnya tidak sampai. Kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya Hakim Imam.

Lagi-lagi, Putri menyangkal fakta persidangan sebelumnya yang diungkap Bharada E itu, dan kemudian ditanyakan kembali kepada dirinya dalam sidang hari ini.

"Tidak pernah Yang Mulia," demikian Putri menjawab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA