Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Bharada E hingga Kuat Maruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 Desember 2022, 10:36 WIB
Hari Ini Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Bharada E hingga Kuat Maruf
Terdakwa Putri Candrawathi jadi saksi bagi 4 terdakwa lain di PN Jaksel/RMOL
rmol news logo Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadi J kembali digelar dengan menghadirkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, sebagai saksi untuk 3 terdakwa.

Tiga terdakwa yang akan mendengar kesaksian Putri Candrawathi ialah Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM). Persidangan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Agenda sidang Putri pada hari ini telah disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso dalam sidang sebelumnya di PN Jaksel pada Selasa (7/12).

Kala itu Imam menyatakan, Putri yang seharusnya bersaksi untuk Bharada E, Bripka RR, dan KM pada Rabu (7/12), dimundurkan menjadi awal pekan ini. Sehingga pada pekan kemarin sang suami, Ferdy Sambo, yang terlebih dahulu dihadirkan sebagai saksi untuk 3 terdakwa tersebut.

"Kalau begitu untuk besok (Rabu, 7 Desember 2022) yang kita perintahkan saudara Ferdy Sambo dulu, baru hari Seninnya (12 Desember 2022) kita jadwalkan Putri," ujar Imam.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL Senin pagi (12/12), Putri Candrawathi telah hadir di Ruang Sidang Utama dengan mengenakan setelan kemeja dan celana bahan warna hitam.

Selain Putri, juga telah hadir Bharada E yang mengenakan setelah kemeja hitam dipadu celana warna cokelat, kemudian Bripka RR dan KM mengenakan kemeja putih yang dipadu dengan celana warna hitam. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA