Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Segera Panggil Mendag Zulhas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 10 Desember 2022, 14:35 WIB
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Segera Panggil Mendag Zulhas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila).

Zulhas disebutkan, menitipkan keponakannya untuk masuk kampus UNILA.

Rencana tersebut, disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan saat jumpa pers dalam peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12).

Namun begitu, Alex enggan berbicara terlalu jauh mengenai pokok perkara. Sebab, itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK.

“Itu kan domainnya penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan saya nggak tahu. Tapi sebetulnya kalau yang nitip dan yang dititipkan itu memenuhi syarat,” demikian Alex.

Sejumlah pejabat negara disebut-sebut turut menitipkan mahasiswa baru ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu lalu (30/11).

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila, Karomani.

Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa, mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, hingga Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA