Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

1.479 Orang Sudah Ditangkap, Firli Bahuri Tegaskan Bakal Memiskinkan Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Desember 2022, 15:46 WIB
1.479 Orang Sudah Ditangkap, Firli Bahuri Tegaskan Bakal Memiskinkan Koruptor
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat berpidato di acara puncak Hakordia di Menara Bidakara, Jakarta/RMOL
rmol news logo Sebanyak 1.479 koruptor sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri kembali menekankan bakal memiskinkan para koruptor guna membuat jera lantaran pidana badan saja tidak bisa membuat orang takut untuk melakukan korupsi.

Penekanan itu disampaikan langsung oleh Firli saat berpidato di hadapan Wakil Presiden Maruf Amin dan para pejabat pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang hadir, baik dari menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga, dan para kepala daerah yang hadir di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).

Firli mengatakan, melihat data statistik terkait dengan perilaku korupsi di Indonesia masih menjadi keprihatinan KPK.

"Angka-angka yang ditunjukkan di dalam data statistik terkait dengan perilaku korupsi kita masih menjadi keprihatinan kita semua," ujar Firli.

Karena kata Firli, sejak KPK berdiri hingga November 2022, sebanyak 1.479 koruptor ditangkap, ditahan, dan diadili oleh KPK.

"Terdiri dari beberapa profesi," kata Firli.

Di mana, sebanyak empat orang berprofesi polisi, empat orang berprofesi duta besar, delapan orang dari korporasi, delapan komisioner, 11 jaksa, 16 pengacara, 23 gubernur, 29 hakim, 35 kepala lembaga/kementerian, 163 walikota/Bupati dan wakil, 185 lain-lain, 304 eselon I, II, III dan IV, 319 DPR dan DPRD, serta 370 swasta.

Untuk tahun 2022 saja kata Firli, sejak Januari-November 2022, sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK.

Firli menjelaskan, upaya-upaya pemberantasan korupsi menjadi penting. Karena, penindakan bukan hanya sekadar pemidanaan badan, akan tetapi harus menimbulkan efek jera agar orang tidak mau melakukan korupsi.

"Karena pendekatan yang oleh KPK lakukan, di samping penghukuman badan, juga diterapkan hukuman denda, dan uang pengganti, termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang. Kajian menunjukkan, para pelaku korupsi, tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukuman penjara, tapi takut kalau dimiskinkan," pungkas Firli. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA