Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke KY, PN Jaksel: Hal Biasa Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 08 Desember 2022, 16:40 WIB
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke KY, PN Jaksel: Hal Biasa Saja
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf (kiri)/RMOL
rmol news logo Hakim ketua yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Wahyu Iman Santoso dilaporkan oleh tim kuasa hukum Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Merespons hal itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menilai, laporan itu menjadi hal yang biasa terjadi. Dikatakan Djuyamto, laporan tersebut merupakan hak setiap orang yang berperkara dalam menyikapi hakim dalam melaksanakan tugasnya.

"Itu (laporan) menjadi hak para pihak berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan hakim dlm melakukan tupoksinya. Termasuk menyampaikan laporan ke KY maupun ke Bawas," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (8/12).

Dalam laporan tim kuasa hukum Kuat Maruf, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA