Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif dan lima tersangka lainnya yang merupakan Kepala Dinas di Pemkab Bangkalan di Polda Jatim, Rabu (7/12).
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (7/12).
, rombongan tim penyidik yang membawa Bupati Bangkalan Abdul Latif dan lima tersangka lainnya akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: