Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa delapan orang sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
"Selasa (6/12) bertempat di Polda Kaltim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu sore (7/12).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Rusbani selaku anggota DPRD PPU Fraksi PBB atau Ketua Pansus; Jack Habibie selaku PNS Dinas Pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU; Nurul Fadhilah selaku PNS DPMPTSP Pemkab PPU.
Selanjutnya, Iqbal Albertus Seran selaku Kepala Desa Sri Raharja; Sudiyono dari kantor akuntan publik; Tohar selaku PNS pada Sekretaris Daerah Pemkab PPU; Noorlailah Usman selaku Kabag Umum dan Kepatuhan Internal Perumda Benuo Taka; dan Putri Novita Angel R selaku swasta.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam proses penyertaan modal APBD untuk Perumda Benuo Taka. Termasuk didalami juga terkait pelaksanaan audit atas penyertaan modal dimaksud," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: