Dalam kesaksiannya, mantan Kadiv Propam itu mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan ini seolah kejadian tembak menembak, bukan penembakan. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan pengalaman yang telah dialaminya.
“Saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling mungkin adalah peristiwa penembakan ini adalah tembak menembak, akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding,†kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Dalam pengakuannya di hadapan majelis hakim, Sambo yang melihat Yosua telah tersungkur jatuh bersimbah darah lantas mengambil pistol dari pinggang Yosua.
Oleh Ferdy Sambo, pistol tersebut kemudian ditembakan ke arah lemari dengan tujuan menguatkan alibi bahwa seolah peristiwa ini merupakan tembak menembak, bukan penembakan. Setelah itu, pistol tersebut diletakan sambo disamping samping jenazah Yosua.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: