Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk menjaga objektivitas surveinya, KPK menggandeng akademisi dalam pelaksanaannya.
"Penyebaran kuisioner berlangsung pada rentang November sampai dengan Desember 2022," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (29/11).
Survei tersebut kata Ali, bertujuan untuk mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama tahun 2022.
"Harapannya, dengan penilaian dan masukan dari masyarakat ini, KPK bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Baik melalui pendekatan edukatif, preventif, maupun represif," kata Ali.
Hal tersebut kata Ali, sebagaimana trisula strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Dengan begitu, upaya-upaya KPK tersebut harapannya bisa memberikan dampak yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, KPK mengajak masyarakat yang terpilih menjadi responden survei tersebut untuk mengisi dan memberikan saran secara objektif, agar menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi KPK dalam upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan.
"Hal ini sekaligus sebagai salah satu wujud upaya KPK melibatkan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Survei ini dapat diikuti melalui https://2zdrgzmhcn5.typeform.com/Survei-KPK2," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: