Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Dituding, Penyidik Polres Jaksel Bantah Ikut Skenariokan Pembunuhan Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 29 November 2022, 20:55 WIB
Merasa Dituding, Penyidik Polres Jaksel Bantah Ikut Skenariokan Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Ist
rmol news logo Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) didalami Majelis Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga ke sejumlah aparat kepolisian.

Pasalnya, terdapat aparat kepolisian yang di awal kejadian penembakan Brigadir J ikut menyelidiki kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo ini, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan sejumlah penyidik Polres Metro Jakrta Selatan yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di awal kejadian penembakan.

Salah satu yang keterangannya diminta ialah mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, yang dalam kesaksiannya mengklaim dirinya tidak terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

Sebabnya, dia mengaku kepada Majelis Hakim Sidang bahwa di hari kedua pasca kejadian penembakan Brigadir J, tepatnya pada 9 Juli 2022, dirinya menginterogasi Bharada Richard Eliezer (E) yang saat itu diduga menjadi pelaku penembakan.

Dari hasil interogasinya terhadap Bharada E, ditemukan dua keterangan berbeda disampaikan terkait kejadian penembakan Brigadir J di TKP.

"Jadi pada saat dini hari tanggal 9 disampaikan Richard dua, bahwa dia menuruni anak tangga sebanyak tiga sampai empat kali baru melakukan penembakan, itu yang pertama," ujar Samual dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11).

"Yang kedua dia melakukan penembakan pada saat almarhum jatuh lalu dia melepaskan tembakan," sambungnya.
 
Dia menegaskan, kesaksiannya terkait interogasi terhadap Bharada E itu sebagai bentuk pembelaan bahwa dirinya tidak sama sekali menjadi pihak yang terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

"Jadi kenapa saya menyampaikan seperti ini, karena memang saya dituduh berskenario, makanya saya dianggap berskenario, karena pada saat itu dan saksi pun sudah terungkap ketika terbukti bahwa saya banyak bertanya kepada Richard, karena ada dua pernyataan yang berbeda pada saat diinterogasi di TKP," katanya.

"Saya menginterogasi yang bersangkutan pada saat mereka melaksanakan peragaan di (Kantor Biro) Paminal (Divisi Propam Polri)," demikian Samual menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA