Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ferdy Sambo dan Putri Minta Maaf Kasus Brigadir J Bikin Mandek Karir Anggota Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 29 November 2022, 17:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Minta Maaf Kasus Brigadir J Bikin Mandek Karir Anggota Polri
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Net
rmol news logo Karir sejumlah anggota Polri yang mandek akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) disesalkan Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada salah satu anggota Polri yang diberi hukuman demosi selama 8 tahun, ialah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Ridwan diberikan hukuman itu lantaran dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ujar Sambo dalam Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Sambo juga mengaku telah memberikan keterangan palsu saat menjalani sidang kode etik pada proses awal penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia bahkan tidak heran apabila ada penyidik yang akhirnya mengikuti keterangan palsu yang ia buat, sampai-sampai harus mendapat hukuman demosi dari Propam Polri.

"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan  permohonan maaf adik-adik saya," kata Sambo menegaskan.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," tambahnya.

Dalam kesempatan sidang yang sama, sang istri, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polri yang ikut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dan ujungnya malah mendapat hukuman etik dari Polri.

"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," demikian Putri menyampaikan.  

Dalam sidang lanjutan hari ini, Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang menangani kejadian penembakan Brigadir J di awal-awal perkara muncul menyampaikan keluhannya dihadapan majelis sidang.

"Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini," demikian Soplanit mengeluh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA