Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (29/11), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan dua orang sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (29/11).
Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Roby dari PT Mulia Multi Remitter; dan Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines.
Berdasarkan informasi
Kantor Berita Politik RMOL, Tamara hingga siang ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan tim penyidik.
Pada Senin (3/10), tim penyidik sudah memeriksa Tamara Anggraeny. Dia didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka Lukas.
Selain itu, Tamara juga dikonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: