Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Sunat Hukuman Edhy Prabowo, KPK Bakal Cari Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 November 2022, 23:10 WIB
Selain Sunat Hukuman Edhy Prabowo, KPK Bakal Cari Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net
rmol news logo Selain memotong hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo "disunat" dari sembilan tahun menjadi lima tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat merespon pertanyaan soal dugaan permainan dalam memberikan potongan hukuman pada saat Hakim Agung Gazalba menangani perkara, khususnya perkara korupsi seperti saat menangani perkara yang melibatkan Edhy Prabowo.

"Terkait tadi yang dikatakan Hakim GS dengan berbagai macam perkara, kalau memang ada keterkaitan ada alat bukti ya tentu kita cari. Apalagi tadi ada salah satu indikasi bahwa ada diskon hukuman," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).

Karyoto tak menampik bahwa seorang Hakim tidak hanya menangani satu perkara. Sehingga, dugaan adanya pemberian suap dalam menangani perkara akan didalami di tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang secara resmi diumumkan bahwa Hakim Agung Gazalba dan kedua anak buahnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan pekerjaannya, ya seorang Hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani. Tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa, dari yang lain-lain pun kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu. Seperti penggeledahan dan lain-lain. Itu sangat dimungkinkan," kata Karyoto.

Yang jelas kata Karyoto, semuanya dilakukan berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak hanya asumsi belaka. Akan tetapi, Karyoto turut menyoroti banyaknya diskon hukuman para koruptor yang ditangani KPK pada saat di tingkat peradilan MA.

"Memang di awal-awal kemarin kami di KPK ini, pengurangan hukuman di tingkat PK ini marak, nah itu juga menjadi perhatian kami, dan kami juga tidak akan bicara pada rekan-rekan bagaimana cara kami melakukan upaya-upaya untuk mitigasi," pungkas Karyoto. rmol news logo article







EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA